Komnas HAM Dapat Data Baru Terkait Pembunuhan Brigadir J
SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali memeriksa sejumlah ajudan dan asisten rumah tangga Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Pertama, ADC dari Pak Ferdy Sambo, kedua ART dari Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri. Satunya itu petugas kesehatan yang pada Jumat melakukan tes PCR kepada beberapa orang yang ada di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin, 1 Agustus 2022.
Terkait proses pemeriksaan kali ini, ia menyatakan, bahwa terdapat kemajuan yang signifikan dari hasil pemeriksaan. "Kami memperoleh bukti tambahan terkait dengan PCR. Artinya, sudah ada hasil dari tes PCR yang dilakukan di rumah saguling," ujarnya.
Selain itu, pihaknya telah mengerjakan dan menyelesaikan kerangka-kerangka pemeriksaan dan penyidikan yang telah dikumpulkan dari berbagai pihak yang telah dimintai keterangannya oleh Komnas HAM.
Sejumlah ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo itu datang ke Kantor Komnas HAM sekitar pukul 10.15 WIB. Sebagai informasi, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB.
Brigadir J disebut-sebut merupakan ajudan yang mengawal istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir J sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.

