Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Ingatkan Kekerasan Seksual Kliennya Jangan Sampai Tenggelam

Laporan: Tri Bowo Santoso
Selasa, 02 Agustus 2022 | 01:54 WIB
Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis
Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis

SinPo.id - Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menilai, kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh kliennya, Putri Chandrawathi seolah tenggelam.

"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada, padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Arman melalui keterangannya, Senin, 1 Agustus 2022.

Menurut Arman, perempuan sekarang ini justru rentan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Ia menilai, korban kekerasan seksual dapat dialami siapa saja tanpa pandang bulu, termasuk yang dirasakan kliennya.

Arman menyatakan bahwa kliennya termasuk korban yang beruntung karena bisa selamat dari upaya pelecehan seksual, meskipun mengalami trauma yang sangat berat. Istri Ferdy Sambo berhasil selamat karena ada sosok Bharada RE (E).

"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," tukas Arman.

"Dan apabila dugaan tersebut terbukti dikemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (4 orang), orang tua PC, Brigadir E dan Institusi Polri," sambung Arman.

Oleh karenanya, Arman berharap tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," pungkas Arman.
 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI