Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Ungkap Alasan Kliennya Tak Hadiri Undangan LPSK

Laporan: Glen
Senin, 01 Agustus 2022 | 19:25 WIB
Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi. Foto: SinPo.id/Glen
Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi. Foto: SinPo.id/Glen

SinPo.id - Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tak datang ke LPSK untuk memenuhi proses assesment terkait pelecehan terhadap dirinya yang diduga dilakukan Brigadir J pada Senin 1 Agustus 2022.

Brigadir J diduga melecehkan Putri Candrawathi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di komplek Polri, Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022.

"Tadi kami sampaikan hari ini belum memungkinkan hadir," kata Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi, di kantor LPSK pada Senin 1 Agustus 2022.

Arman Hanis datang bersama tiga orang psikolog yang menangani Putri Candrawathi.

Arman Hanis mengungkapkan kondisi Putri Candrawathi masih trauma.

"Kami meminta psikolog hadir menjelaskan kondisi klien yang saat ini masih terguncang dan trauma berat," tuturnya.

Meskipun Putri Candrawathi berhalangan hadir memenuhi proses assesment di kantor LPSK, namun kata dia, prosedur penanganan perlindungan saksi dan korban tetap berjalan.

Untuk tahapan selanjutnya, dia mengklaim, LPSK akan terus melakukan proses sesuai prosedur yang berlaku di lembaga tersebut.

"Prosedur tetap berjalan dilakukan oleh LPSK. Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," tambahnya.
 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI