DPRD Gelar Rapat Paripurna, Ini Tiga Agenda yang Dibahas
SinPo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menggelar rapat paripurna hari ini, Senin 1 Agustus 2022. Rapat ini membahas tiga agenda yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri.
Agenda pertama pada rapat ini membahas Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah).
Agenda kedua, penjelasan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenai Raperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.
Menurut Anies, lebih baik ditetapkan dengan proses yang lama namun tuntas dan rapi, daripada dipaksakan cepat namun perlu dikoreksi setelahnya.
"Alhamdulilah prosesnya berjalan dengan baik dan memang proses penyusunannya panjang. Kita mau memastikan bahwa rencana detail tata ruang yang baru itu sesuai dengan visi Jakarta jangka panjang," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.
Kemudian agenda ketiga, membahas tentang Pengumuman Pembentukan Panitia Khusus Aset DPRD DKI Jakarta.
“Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 18 tahun 2018 bahwa panitia khusus dibentuk dan ditetapkan dalam rapat paripurna,” ujar Misan Samsuri.

