PSI Akan Daftar ke KPU 10 Agustus 2022, Ini Alasannya

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 31 Juli 2022 | 14:14 WIB
Logo PSI (Ist)
Logo PSI (Ist)

SinPo.id - Wakil Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Satia Chandra Wiguna mengungkapkan, pihaknya berencana akan mendaftar sebagai Partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu 10 Agustus 2022.

Menurut Chandra, pihaknya memilih tanggal tersebut karena sejumlah alasan. Salah satunya yakni bahwa tangga 10 Agustus merupakan tanggal favorit Presiden Joko Widodo.

“Insya Allah, PSI akan mendaftar ke KPU pada Rabu Pon, 10 Agustus 2022  pukul 10.00 WIB. Rabu Pon direkomendasikan kawan-kawan pengurus PSI sebagai hari baik. Rabu Pon juga hari favorit Pak Jokowi dalam mengambil keputusan politik bagi rakyat,” kata Chandra dalam keterangan tertulis, Minggu, 31 Juli 2022.

Chandra menuturkan, jika PSI sudah menyelesaikan semua persyaratan KPU. Data-data sudah diinput 100 persen ke sistem informasi partai politik (Sipol). Tetapi PSI akan terus melakukan cek dan ricek ulang dokumen yang telah diinput Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU.

“Alhamdulillah PSI sudah menyelesaikan semua persyaratan KPU. Mumpung ada waktu menunggu sampai 10 Agustus 2022, kami ingin melakukan pengecekan ulang semua dokumen sehingga benar dan sah 100 persen juga,” ujar Chandra.

Pendaftaran Partai politik calon peserta Pemilu 2024, rencananya akan dibuka selama dua pekan, yaitu 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Untuk waktu pendaftaran tanggal 1 hingga 13 Agustus nantinya akan dibatasi pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 14 Agustus pendaftaran akan dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa. Nantinya, KPU akan melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai. sinpo

Komentar: