Bareskrim Polri Tarik Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J

Laporan: Glen
Minggu, 31 Juli 2022 | 13:12 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Kasus adu tembak antar dua perwira polisi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo kini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sebelumnya kasus ini sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Informasi itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya (ditarik dari Polda Metro Jaya,-red)," tuturnya kepada wartawan, pada Minggu, 31 Juli 2022.

Untuk diketahui, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangani dua perkara terkait Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pertama, kasus dugaan pelecehan seksual itu dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nonaktif, Putri Candrawathi.

Selain dugaan pelecehan seksual, Brigadir J juga dilaporkan atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap Putri. Menurut Dedi Prasetyo, upaya penanganan dua perkara itu agar penanganan kasus berjalan efektif dan efisien.

Nantinya, tim khusus masih akan melibatkan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Untuk diketahui, Brigadir J tewas ditembak di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Polri di Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

 sinpo

Komentar: