Sembilan Parpol Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU, Pendaftar Pertama PDIP
SinPo.id - Sembilan partai politik akan melakukan pendaftaran sebagai bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 1 Agustus 2022.
"Ada 9 partai politik, dan tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Juli 2022.
Hasyim menjelaskan, sembilan Parpol yang akan mendaftar pada hari pertama telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPU untuk melakukan pendaftaran.
"Misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," tandasnya.
Berikut ini adalah jadwal dan Parpol-parpol yang akan mendaftar pada 1 Agustus 2022:
Adapun, secara rinci anggota KPU Idham Holik menyampaikan sembila Parpol yang menyatakan kesediaannya untuk hadir di hari pertama pendaftaran diantaranya;
1. Pukul 08.00
- PDI Perjuangan
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai Reformasi
2. Pukul 08.30
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
3. Pukul 10.00
- Partai Nasdem
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
4. Pukul 11.00
- Partai Gelora
5. Pukul 13.00
- Partai Buruh.

