Ayah Brigadir J Minta Hasil Autopsi Ulang Anaknya Diumumkan ke Publik Agar Tak Ada Spelukasi

Laporan: Sinpo
Sabtu, 30 Juli 2022 | 02:36 WIB
Samuel Hutabarat, ayah dari mendiang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai memakamkan anaknya. Foto: Istimewa.
Samuel Hutabarat, ayah dari mendiang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai memakamkan anaknya. Foto: Istimewa.

SinPo.id - Samuel Hutabarat, ayah dari mendiang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendukung hasil autopsi ulang anaknya untuk  diumumkan ke publik secara transparan.

"Kita sangat mendukung dibuka untuk umum hasil autopsi. Biar spekulasi-spekulasi itu hilang, biar transparan," ujar Samuel kepada wartawan Jumat, 29 Juli 2022.

Sebelum autopsi ulang jenazah anaknya, Samuel mengkau, sempat bertemu pihak Tim Forensik yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Polda Jambi.

"Dan memang tim ini dari berbagai rumah sakit, dan sejumlah universitas. Di sana dibeberkan semua, apa yang dilakukan pada hari Rabu yang mau di autopsi," ungkap Samuel.

"Kami menanyakan memang, soal pertama yang bisa ikut ke dalam, yang ikut menyaksikan ke dalam biar transparansi, beliau-beliau itu mengatakan kami tidak boleh masuk lantaran kami tidak ada identitas (tenaga) kesehatan," tambah Samuel.

"Yang boleh masuk hanya yang berstatus (tenaga) kesehatan, kami utus dua orang ke sana, ada keponakan kita dan tetangga, dia bidan dan dokter ada keponakan kita dan tetangga. Satu dari kebidanan yang satu dari dokter," sambung Samuel.

Dari hasil autopsi tersebut, ia menuturkan hasilnya akan keluar selama tiga minggu sampai enam minggu ke depan.

"Soal hasil autopsi kita tunggu bersama, kita tunggu bersama hasilnya nanti kita kawal bersama dan kita serahkan pada ahlinya. Nanti tiga sampai minggu baru keluar hasilnya. Itulah nanti baru kita paparkan," pungkas Samuel.

Sebelumnya diketahui, Polri telah melakukan proses ekshumasi atau penggalian kembali terhadap jenazah Brigadir J yang telah dikuburkan di Jambi, Rabu 27 Juli 2022. Ekshumasi diperlukan untuk autopsi ulang agar diketahui pasti penyebab kematian ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ekshumasi dan autopsi ulang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik RSCM Ade Firmansyah Sugiharto.

"Dokter Ade Firmansyah Sugiharto sebagai ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi," kata Dedi kepada wartawan, Rabu 27 Juli 2022.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI