CFW, Peragaan Busana Jalanan Menuai Tenar

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)

Peragaan busana menggunakan zebra cross di Dukuh Atas dan Sudirman itu menjadi ajang pamer kreatifitas gaya berpakaian nyentrik, berhasil mendapatkan atensi dari banyak pihak.

SinPo.id -  Eka Satria tak menyangka kini ikut merasakan terkenal. Remaja yang akrab disapa Bonge sebagai kepanjangan nama kampung asalnya Bojong Gede  itu ikut mempelopori Citayam Fashion Week atau CFW bersama Abdul Sofi Allail, sang pencetus nama CFW.

Aksi Bonge panggilan akrab Eka, sering menjadi viral dan banyak dicari media sosial usai mengunggah aksinya memperagakan busana di jalanan. Bahkan adik kandung Bonge, Evan yang biasa disapa Codet, juga ikut menjadi perhatian publik setelah bersama-sama aktif di CFW.

"Bonge sekarang sibuk, udah jarang balik ke rumah sekarang sering bikin konten. Banyak yang nyewa. Penghasilannya juga sudah banyak," kata Codet kepada SinPo, Rabu 27 Juli 2022.

Bonge dan Codet aktif di komunitas CFW bersama Abdul Sofi Al'ail atau biasa disapa Ale, yang kini menjadi bintang dan sulit dihubungi usai mempopulerkan Citayam Fashion Week atau CFW.  

Ketenarannya pun meluas dirasakan oleh banyak remaja anak baru gede. Codet mengaku menjadi model CFW bersama Bonge dan kawan-kawan bermodalkan pakaian biasa dipadukan agar terlihat nyentrik.

"Baju kita simple banget, nggak usah mahal yang penting pandai bergaya dan unik. Baju selang seling aja, kayak gini," ujar Codet memamerkan pakaian yang ia kenakan.

Tampil gaya di CFW memang tak perlu mahal, itu diakui oleh Aldi, remaja asal Bojonggede yang tergabung komunitas remaja SCBD dan aktif di peragaan CFW. Ia mengaku tidak mengenakan pakaian mahal dan bermerk. "Nggak usah bermerk juga nggak apa-apa, karena semahal apa pun tetep aja baju, yang penting nyentrik," kata Aldi.

Fenomena Citayam Fashion Week berdampak besar terhadap gaya hidup sejumlah remaja di ibu kota dan sekitarnya, sekaligus membawa keuntungan bagi para content creator.

Fashion show atau peragaan busana  di zebra cross Dukuh Atas dan Sudirman itu juga menjadi ajang pamer kreatifitas yang mendapatkan perhatian banyak pihak. Selain remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok (SCBD), para content creator, selebgram, bahkan artis juga turut serta memamerkan gaya busana mereka di atas zebra cross.

Seorang content creator TikTok, Ayu Jesika 25 tahun, asal Tangerang Selatan, mengaku sudah dua kali menjadi bagian dari peserta CFW demi membuat konten di akun media sosial. Bahkan harga outfit yang dikenakannya pun sangat fantastis, hingga mencapai Rp30 juta lebih.

"Outfit sekarang beli semua, kisaran 30 jutaan ke atas," kata Ayu saat ditemui tim SinPo.id  

Ayu mengaku telah menyukai dunia fashion sejak lama, kini CFW sebagai ajang memamerkan kreatifitasnya memadukan busana.

"Dari dulu Aku kalo mau gaya pasti ngakalin sendiri walaupun misalnya, Aku ga punya uang tapi Aku pengen outfit kaya gitu biasanya Aku jahit sendiri," kata Ayu menjelaskan.

 

Berebut Merek CFW, Membatasi Kreativitas

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut ada empat pihak yang ajukan permohonan merek Citayam Fashion Week (CFW) hingga Senin 25 Juli 2022 lalu. Namun Sebagian mundur dengan dalih menghindari polemik, keempat pihak itu mendaftarkan dengan kategori merek berbeda merek jasa dan merek barang.

"Terkait Citayam Fashion Week ada empat permohonan sebenarnya sampai tanggal 25 ini, ada empat permohonan yang diajukan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu,  Selasa 26 Juli 2022.

Razilu menjelaskan, dari semua pemohon ada tiga pihak yang mengajukan merek Citayam Fashion Week. Sedangkan, satu permohonan lain hanya dengan merek Citayam saja.

Keempat permohonan merek tersebut terdiri PT Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho, Daniel Handoko Santoso dan PT. Stik Industri Palekat.

"Yang menyebut secara langsung Citayam Fashion Week itu ada tiga, belakangan baru didaftarkan kemarin tanggal 25 itu hanya Citayam saja. Itu PT Stik Industri Palekat baru kemarin diajukan," ujar Rizalu menjelaskan.

Meski belakangan PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho menarik permohonan merek CFW, sehingga merek yang didaftarkan tidak lagi akan berlanjut di DJKI Kemenkumham.

Baim Wong mengatakan pembatalan permohonan pengajuan merek CFW menghindari polemik.

"Jadi memang kita mau melepaskan karena menurut saya, tak mau jadi kayak seperti ini (polemik). Kita niatnya tidak ke sana sama sekali," ucap Baim Wong dalam akun YouTube pribadinya.

Ia mengaku hanya berniat menjadikan CFW sebagai ajang besar dan menegaskan tidak bermaksud mencari untung.

"Banyak orang sedih juga pas baca ketika mengambil untung dari ini, aduh saya bilang malah kita mau menjadikan ini suatu ajang besar dan hasilnya buat mereka semua," katanya.

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II Christina Aryani mengatakan upaya mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Kemenkumham oleh sejumlah pihak bukan langkah tepat. Christina beralasan apresiasi atas kreativitas anak muda yang menggelar even tersebut tidak harus dalam bentuk pendaftaran  Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI ke Kemenkumham.

"Langkah pendaftaran HAKI menurut saya kurang tepat. Karena jika diformalkan atau sifatnya komersial sudah beda lagi urusannya sementara Citayam Fashion Week,” ujar Christina.

Menurut dia, CFW hanya spontanitas ala anak muda yang ingin berkreasi. “Karakternya spontan, tidak formal, gerakannya organik. Kalau dibawa ke pendaftaran HAKI justru membatasi kreativitas itu sendiri," kata Christina menambahkan.

Ia justru lebih mendorong agar kegiatan ini dibiarkan saja berjalan alamiah yang sepenuhnya menjadi urusan anak-anak muda.  Christina meyakini anak-anak muda itu memiliki komunitas yang bisa mengorganisir diri mereka sendiri dengan baik. Pemerintah daerah sebaiknya hanya perlu memastikan agar ruang-ruang publik untuk masyarakat diperbanyak.

Sedangkan salah satu pesan yang bisa diambil dari Citayam Fashion Week, perlunya ruang-ruang terbuka bagi masyarakat untuk berkreasi.

"Artinya selama ini ruang terbuka untuk publik itu terbatas. Maka catatan pentingnya adalah ruang publik untuk masyarakat di daerah-daerah perlu diperbanyak. Baik di Jakarta maupun juga Citayam, Bogor, Depok atau daerah-daerah lain," katanya.

 

 sinpo

Komentar:
BERITALAINNYA