53 WNI Disekap di Kamboja Diduga Korban Penipuan Jasa Tenaga Kerja

Laporan: Glen
Kamis, 28 Juli 2022 | 17:30 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay

SinPo.id -  53 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja diduga menjadi korban penyekapan. Mereka menjadi korban penipuan modus penempatan tenaga kerja di Kamboja.

"KBRI Pnom Penh menerima informasi 53 WNI dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Kamis 28 Juli 2022.

Setelah menerima informasi itu, KBRI Pnom Penh menghubungi Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan.

Selain itu, KBRI Pnom Penh berkomunikasi dengan para WNI yang mengalami penyekapan itu. 

Dia mengungkapkan, kasus penipuan di perusahaan investasi palsu semakin marak terjadi karena maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. 

Pada tahun 2021, KBRI Pnom Penh menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu. Adapun pada 2022 ini, kasus serupa semakin meningkat..

"Tercatat 291 WNI menjadi korban. 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan," tuturnya.

Sebagai upaya menekan jumlah kasus penyelundupan tenaga kerja, 

Kementerian Luar Negeri memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri menyelidiki di Kamboja. 

Dari hasil pengungkapan perkara, diketahui para perekrut jasa tenaga kerja berasal dari Indonesia. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI