Menagih Kehadiran Mardani Maming ke KPK Hari Ini
SinPo.id - Mantan Bupati Tanah Bumbu yang kini menjabat sebagai Bendahara Umum PBNI Mardani H Maming kabarnya bakal datang ke KPK hari ini, 28 Juli 2022.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan Maming menjadi buron lantaran beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," ujar kuasa hukum Maming, Denny Indrayana, dalam keterangannya, Rabu, 27 Juli 2022.
Denny mengatakan Maming siap menghadapi proses hukum selanjutnya. Dia berharap kliennya mendapat keadilan.
"Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," kata Denny.
Sebelumnya, hakim PN Jaksel Hendra Utama Sutardodo menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, terkait status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan.
Dalam putusannya, Hakim menilai permohonan Mardani prematur.
"Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Juli 2022.
Hakim menilai perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan proses penyidikan juga masih berlanjut. Oleh karena itu, menurut hakim, permohonan Mardani prematur.