Pengemudi Ojek Online Jahit Mulut, Welly: Ini Tidak Sakit Ketimbang Penghasilan Kami Sebagai Ojol
SinPo.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi jahit mulut di kawasan Patung Kuda, Rabu 27 Juli 2022.
Aksi itu merupakan bentuk protes terhadap pemerintah yang dirasa tak perhatikan kesejahteraan para sopir ojol.
Pria yang dijahit mulutnya ini bernama Welly, ia merupakan bagian dari Aliansi Barisan Ojol Merdeka (BOM) yang turut melakukan aksi demo.
Aksi ini mulanya hendak dilakukan di depan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, lantaran ada persoalan di perizinan, maka aksi pun berpindah di kawasan Patung Kuda.
Welly mengaku tidak merasa sakit atas aksi jahit mulut yang akan ia lakukan. Sebab, menurutnya ketidaksejahteraan yang ia dapat dari pendapatan hasil kerja jadi sopir ojol jauh lebih sakit.
"Sekarang kebutuhan mahal, dapur perlu diisi. Hasil yang didapat dari ojol jauh lebih sakit ketimbang mulut dijahit," tutur Willy.
Di lokasi, mobil ambulans sudah disediakan. Sebelum melakukan aksi, Willy mengoles-ngoleskan es batu di sekitar area mulutnya untuk meminimalisir rasa sakit.
Pihak kepolisian sempat mengajak Welly berbincang untuk mengurungkan aksi, tapi Welly tetap nekat dan akhirnya satu jarum dengan benang non medis meluncur menembus mulut area bibir Welly.
Aksi yang berlangsung ini merupakan tuntutan dari supir ojol dalam menuntut konsistensi Kemenhub dalam penerapan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Nomor 548 tahun 2020.
Adapun hal tersebut mencakup evaluasi tarif ojek online di Indonesia, revisi perjanjian kemitraan yang dinilai sepihak, cabut/revisi UU Omnimbus Law Cipta Kerja, dan mengakui kesejahteraan ojek online Indonesia.
Penanggung jawab aksi, Krisna, mengatakan awal tahun ini tepatnya pada 5 Januari 2022, sejumlah aliansi ojek online telah melakukan unjuk rasa serupa di depan kantor Kemenhub, dan dijanjikan akan segera direalisasikan segala tuntuan pihak ojol. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Kami sudah menghitung bersama dengan Kementerian Perhubungan perihal persentase kenaikan tersebut. Bahkan kami juga beberapa kali melayangkan surat. Kenyataannya sampai detik ini tidak ada realisasi konkret yang dilakukan pihak-pihak terkait," ujarnya.
"Kami anggap mereka lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden, dalam hal mengimplementasikan amanah konstitusi Pasal 27 ayat (2) UUD 1945," tambah Krisna.
Sementara itu, Staf Utama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kasubdit Angkutan Perkotaan Tonny Setiono menjumpai pengunjuk rasa.
Dalam pertemuan itu, pihak Kemenhub menjanjikan waktu paling lambat dua minggu untuk merealisasikan tuntutan para sopir ojol ini.
Dijelaskan oleh Budi tentu banyak pertimbangan yang harus dilakukan untuk merealisasikan tuntutan, dalam hal ini kenaikan tarif ojol.
"Untuk kenaikan tidak serta merta langsung dari satu aspek kita melakukan pertimbangan kan. Kementerian Perhubungan sudah melakukan satu kajian kenaikan, supaya ini kan usaha ekosistem, bisa berlanjut," tandas Budi.