Pemprov DKI Godok Aturan Keberangkatan Jam Kerja untuk Urai Kemacetan
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengusulkan adanya perubahan keberangkatan keberangkatan jam kerja, lantaran kerap terjadi penumpukan volume kendaraan di jam yang sama.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza)-pun merespon baik usulan kepolisian tersebut. Menurutnya, usulan itu akan digodok dan dipertimbangkan.
"Itu usulan yang sedang digodok dan dipertimbangkan, ya. Jadi usulan itu dari Polda Metro itu usulan saya kira yang baik. Karena dulu juga pernah didiskusikan dibahas gitu kan. Dan ini saya kira suatu usulan yang perlu kita bahas sama-sama," kata pria yang karib disapa Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Rabu 27 Juli 2022.
Menurut Ariza, keputusan tersebut tidak bisa hanya disahkan oleh satu pihak saja. Namun, perlu adanya perundingan dari berbagai pihak, dikarenakan banyaknya pekerja yang berlalu lalang di Ibu Kota.
"Tapi kan tidak bisa diputuskan sepihak, tidak bisa kami Pemprov, karena kan yang kerja kan bukan pegawai Pemprov semua, ada pegawai pemerintah pusat ada swasta macam-macamlah, jadi harus sama sama diputuskan yang terbaik," tukas Ariza.
"Itu satu usulan yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan harus dibahas bersama tidak bisa diputuskan sepihak," sambungnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sejumlah program agar dapat mengatasi kemacetan di Jakarta, salah satunya penerapan jam keberangkatan pekerja. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada jam yang sama.
Usulan ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja dan pelajar berangkat pada jam yang bersamaan. Hal ini mengakibatkan kemacetan di jalan.
"Jam 06.00 sampai 09.00 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," tandas Latif.