Komnas HAM Telusuri Jejak Digital dan Hadiri Autopsi Ulang Brigadir J
SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan kegiatan untuk membantu pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Pada Rabu 27 Juli 2022 ini, Komnas HAM akan menghadiri autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir J di Jambi dan melakukan penelusuran rekam jejak digital.
"Kami periksa untuk digital dan siber. Digital forensik dan siber mengecek semua CCTV. Siber mengecek semua hp dan komunikasi," kata Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, di kantor Komnas HAM, Selasa 26 Juli 2022.
Rencananya, pada Rabu ini, Komnas HAM akan memanggil pihak Puslabfor Polri pada pukul 13.00 WIB. Adapun untuk menghadiri proses ekshumasi terhadap Brigadir J, Komnas HAM sudah mengirimkan perwakilan ke Jambi.
Komnas HAM mempunyai bekal setelah meminta keterangan dari pihak Forensik dan Biddokes Polri pada Senin kemarin.
Sebelumnya, Komnas HAM juga sudah mendapatkan data dan informasi dari keluarga dan tim pengacara keluarga Brigadir J.
"Semua proses permintaan pada Dokkes melihat jenazah sebelum diautopsi dan sesudah kami lihat," tambahnya.