Bambang Widjojanto Sebut KPK Sembunyikan Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming pada 28 Juli

Laporan: Tri Bowo Santoso
Rabu, 27 Juli 2022 | 00:35 WIB
Bambang Widjojanto, kuasa hukum Mardani H. Maming . Foto: Istimewa
Bambang Widjojanto, kuasa hukum Mardani H. Maming . Foto: Istimewa

SinPo.id - Bambang Widjojanto, kuasa hukum Mardani H. Maming menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyembunyikan konfirmasi kehadiran kliennya pada Kamis, 28 Juli 2022.

"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK, beginikah cara penegakan hukum ala KPK, tidak transparan dan sangat tidak akuntabel," ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa, 26 Juli 2022.

Dalam surat yang diserahkan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) kepada penyidik KPK pada Senin, 25 Juli 2022, Maming disebut akan memenuhi panggilan komisi antikorupsi pada Kamis 28 Juli 2022.

"Padahal ada surat yang sudah dikirimkan lawyernya MHM untuk meminta penundaan pemeriksaan. Kasihan masyarakat, terus menerus diberikan informasi yang keliru dan disesatkan," tutur Bambang.

Menurut Bambang, lembaga antirasuah itu telah memberikan informasi yang keliru dan sesat dengan menyebutkan bahwa kliennya tidak kooperatif.

"Dalam surat di atas, ada pertanyaan, apakah KPK sedang show of force. Inikah penegakkan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan menyembunyikan infomasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada Kamis tanggal 28 Juli 2022," kata BW.

Sebagaimana diketahui, KPK telah memasukkan Mardani H Maming sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu lantaran tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 26 Juli 2022.

Ali mengatakan, KPK berharap politikus PDIP sekaligus Bendahara Umum PBNU itu dapat kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala. 

Selain itu, KPK menginginkan masyarakat yang memiliki informasi soal Maming, dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. 

"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien," kata Ali.

KPK sebelumnya sudah berupaya mencari Maming di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat, Senin 25 Juli 2022.

Namun, berdasarkan hasil pencarian, tim penyidik tidak berhasil menemukan Ketua Umum HIPMI itu di sana.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI