Sejumlah Orang Terluka, Kapolres Sayangkan Demo di Depan DRPD Probolinggo Ricuh
SinPo.id - Polres Probolinggo telah berupaya memfasilitasi massa unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya didepan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa, 26 Juli 2022.
Sayangnya aksi unjuk rasa yang dilakukan PMII, GMNI dan Aliansi Badan Ekesekutif Mahasiswa Se-Probolinggo Raya itu diwarnai tindakan provokatif dan anarkis. Peserta aksi membakar ban dan melempar batu sehingga menyebabkan petugas dan masyarakat sipil terluka.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan oleh massa pengunjuk rasa.
"Kami sangat menyayangkan tindakan oknum dari massa unjuk rasa yang berbuat provokatif dan anarkis hingga beberapa anggota kami terluka. Padahal kami telah memfasilitasi penyaluran aspirasi mereka yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD," kata Arsy.
Saat unjuk rasa berlangsung ricuh, kata Arsya, beberapa anggota telah berusaha menenangkan massa unjuk rasa. Sayangnya hal itu tidak digubris oleh massa, bahkan massa sempat menyerang dengan memukul dan melempar batu ke arah petugas yang berjaga di sekitar gedung DPRD.
"Situasi telah kondusif. Sebelum meninggalkan lokasi, petugas telah melakukan sterilisasi area Gedung DPRD," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Probolinggo Lukman Hakim menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa akan terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait RUU KUHP.
"Permintaan massa unjuk rasa yakni ingin kami bertemu mereka. Selanjutnya kami menemui mereka setelah difasilitasi oleh pihak kepolisian dari Polres Probolinggo," kata Lukman Hakim.
Setelah mendatangi massa di depan Gedung DPRD, Lukman Hakim mendengarkan berbagai orasi dan aspirasi yang disampaikan oleh massa unjuk rasa. Massa mendesak tuntutan mereka harus ditandatangani oleh Ketua DPRD.
Sayangnya Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo tidak berada di Gedung DPRD karena tengah melaksanakan tugas luar. Akhirnya Lukman Hakim bersama beberapa anggota Dewan lainnya menjamin aspirasi massa tersebut namum harus naskahnya diketik ulang agar nama yang bertanda tangan diubah.
Akan tetapi massa meminta agar komputer dipindah ke luar sehingga bisa bersama-sama melihat saat naskah diketik ulang. Namun, Lukman meminta agar sebanyak 10 mahasiswa sebagai perwakilan untuk ikut masuk kedalam Gedung DPRD.
"Permintaan saya tersebut ditolak oleh mereka dan langsung terjadi aksi bakar ban dan hujan batu," tandasnya.