KPK Beri Pembekalan Antikorupsi Kepada Para Kader PKB

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 26 Juli 2022 | 12:18 WIB
Ipi Maryati/RMOL
Ipi Maryati/RMOL

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri pembekalan anti korupsi pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa 26 Juli 2022, hari ini.

"Sesuai jadwal hari ini, Selasa (26/7) akan dilaksanakan kembali pembekalan antikorupsi bagi partai politik," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Bidang Pendidikan Ipi Maryati melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 25 Juli 2022.

Ipi menjelaskan pembekalan antikorupsi merupakan rangkaian kegiatan program Politik Cerdas Beritegritas (PCB) Terpadu 2022. Dimana KPK fokus mendorong penguatan integritas internal partai politik (Parpol).

Sebab, lanjut Ipi, parpol yang berintegritas merupakan landasan penting dalam membangun upaya pencegahan korupsi.

"Tidak terlepas karena proses politik seperti pemilihan pejabat publik ataupun proses penganggaran melibatkan peran sentral partai politik," katanya.

Dalam pembekalan tersebut, PKB akan dipaparkan lima masalah utama terkait integritas partai politik yang telah KPK kaji bersama LIPI pada tahun 2016-2017.

Hasil kajian ini, lanjut Ipi, kemudian dikembangkan dan menghasilkan konsep tentang Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Lima persoalan tersebut meliputi keterbukaan keuangan partai, sistem rekrutmen, sistem kaderisasi, penetapan kode etik serta implementasinya melalui mahkamah etik, dan demokratisasi internal. 

Ipi menambahkan, Ketua KPK Firli Bahuri akan membuka kegiatan bersama Wakil Ketum PKB Ida Fauziyah dan Sekjen Hasanuddin Wahid.

"Berdasarkan konfirmasi yang kami terima kegiatan tersebut juga akan dihadiri secara langsung oleh sekitar 75 pengurus partai. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," pungkasnya.

PKB merupakan partai ke -10 setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 9 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, Berkarya, dan PKS.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI