Lembaga Pendidikan Butuh Satgas Anti Kekerasan Seksual

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 26 Juli 2022 | 11:51 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak/pixabay
Ilustrasi kekerasan terhadap anak/pixabay

SinPo.id -  Lembaga pendidikan membutuhkan Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan kekerasan seksual yang marak terjadi.

Pasalnya, dunia pendidikan selama ini dianggap sebagai lembaga yang selalu mengedepankan moral dan etika di dalam mengelola pendidikan. Sehingga jauh dari pandangan negatif publik.

"Kemudian terninabobokan, akhirnya banyak kasus kekerasan seksual yang tidak menjadi sorotan publik atau pun sorotan para pengambil keputusan," kata Aktivis Perempuan Budi Wahyuni kepada SinPo.id, Selasa 26 Juli 2022.

Mantan Wakil Ketua Komnas Perempuan tersebut juga mengatakan, banyak kasus yang sulit diungkap karena korban tidak memiliki tempat untuk mengadu.

"Posisi korban sulit untuk mengungkapkan apa yang dialami. Bukan hanya takut, tetapi juga melihat bahwa banyak kasus yang penyelesaiannya tidak membawa berita yang menggembirakan," tutur Budi Wahyuni.

Selain itu, hukum juga masih kurang berpihak pada perempuan. Karena pengaduan tanpa bukti dianggap tidak sah, dan korban bisa mendapatkan tuduhan balik atas pencemaran nama baik.

"Antisipasinya, dibutuhkan Satgas penanganan kekerasan seksual untuk pengaduan. Karena korban butuh teman, butuh didengar, butuh dipercaya, butuh keadilan, butuh pemulihan, dan korban butuh jaminan agar kasus serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, pengaduan terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan sepanjang tahun 2021 tercatat mencapai 4.660 kasus. Artinya, masih membutuhkan perhatian dan komitmen dari para pemangku kepentingan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI