Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi Ulang Jenazah Birgadir J

Laporan: Glen
Selasa, 26 Juli 2022 | 10:26 WIB
Choirul Anam/Timur Media
Choirul Anam/Timur Media

SinPo.id -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunggu hasil autopsi ulang atau ekshumasi sebelum membuat kesimpulan untuk menentukan penyebab kematian Brigadir J. 

Pada Senin 25 Juli 2022 kemarin, Komnas HAM sudah meminta keterangan tim forensik Polri dan Biddokes yang mengautopsi jasad Brigadir J. 

Selain meminta keterangan tim forensik Polri dan Biddokes yang mengautopsi jasad Brigadir J, Komnas HAM telah meminta keterangan pihak keluarga Brigadir J dan ahli forensik.

Dari hasil pemeriksaan itu, Komnas HAM telah mendapatkan kesimpulan internal. Namun, kesimpulan itu hanya disampaikan di dalam internal dan bukan untuk kepentingan publik.

"(Kesimpulan,-red) Kami bisa untuk internal tim. Kami tunggu hasil ekshumasi," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di kantor Komnas HAM, Selasa 26 Juli 2022. 

Adapun upaya untuk meminta keterangan tim forensik Polri dan Biddokes itu untuk mengetahui kondisi jenazah sebelum dan sesudah diautopsi.

"Kami mengecek bagaimana kondisi jenazah sebelum dan sesudah diautopsi. Kami mengecek karakter dan jenis luka," ujarnya.

Nantinya, hasil pemeriksaan itu digabungkan dengan pemeriksaan pihak keluarga dan permintaan keterangan dari ahli forensik.

"Itu mendasari hasil kerja kami ketika mendalami pihak keluarga mendalami tim ahli," ujarnya.sinpo

Komentar: