Junta Myanmar Eksekusi Mati Anggota Parlemen dan Aktivis Demokrasi
SinPo.id - Junta Myanmar mengeksekusi empat tahanan, termasuk mantan anggota parlemen dari partai Aung San Suu Kyi, dan seorang aktivis demokrasi.
"Empat tahanan telah dieksekusi mati, dan ini adalah hukuman mati pertama di Myanmar dalam beberapa dekade," kata sebuah media pemerintah Myanmar, seperti dilansir dari The Guardian, Senin 25 Juli 2022.
Keempat tahanan dieksekusi setelah dituduh melakukan aksi teror. Seperti mantan anggota parlemen, Phyo Zeya Thaw, yang dijatuhi hukuman mati karena pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.
Selain itu, seorang aktivis demokrasi terkemuka, Kyaw Min Yu, atau lebih dikenal sebagai Jimmy, juga menerima hukuman yang sama dari pengadilan militer.
"Sementara dua pria lainnya, dijatuhi hukuman mati karena dituduh telah membunuh seorang wanita yang mereka duga adalah informan junta di Yangon," ungkap media pemerintah tersebut.
Phyo Zeya Thaw mendapat hukuman mati setelah dituduh mengatur beberapa serangan terhadap pasukan rezim, termasuk serangan senjata di kereta komuter di Yangon pada Agustus 2021 yang menewaskan lima anggota polisi.
Meski demikian, keputusan junta Myanmar dalam mengeksekusi tokoh-tokoh demokrasi mendapat banyak kritikan dari kekuatan internasional.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres juga mengutuk keputusan junta militer, karena dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Hukuman yang dijatuhkan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak untuk hidup, kebebasan dan keamanan pribadi," pungkas Antonio.

