Kuasa Hukum Belum Bisa Pastikan Vera Simanjuntak Hadir dalam Proses Autopsi Brigadir J

Laporan: Tri Bowo Santoso
Senin, 25 Juli 2022 | 01:16 WIB
Vera Simanjuntak didampingi kuasa hukumnya usai menjalankan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi. Foto: Istimewa
Vera Simanjuntak didampingi kuasa hukumnya usai menjalankan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi. Foto: Istimewa

SinPo.id - Vera Simanjuntak, kekasih dari mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum dipastikan hadir saat proses autopsi ulang tambatan hatinya itu yang rencananya digelar Rabu, 27 Juli 2022. 

"Sesuai jadwal yang diberitakan, nanti kami cek. Artinya, jadwal hari Rabu itu belum bisa kami pastikan sekarang," ujar Ferdy, kuasa hukum Vera Simanjuntak, Minggu, 24 Juli 2022.

Ferdi mengungkapkan, Vera Simanjuntak sempat trauma usai mendapat kabar kekasihnya tewas. Apalagi keduanya berencana menikah.

Ferdy menegaskan, tidak semua yang diketahui Vera bisa dibicarakan. 

Vera belum bisa mengingat kembali apa yang sudah terjadi karena manusia punya keterbatasan daya ingat. 

Pasca kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022, Vera Simanjuntak akhirnya angkat bicara.

Vera mengaku telah menjalin asmara dengan Brigadir Yosua selama 8 tahun, dan menyebut almarhum merupakan sosok yang penyayang.

"Dia baik dan penyayang," ujar Vera Simanjuntak, setelah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu, 24 Juli 2022.

Ia mengaku kenal dengan almarhum saat dirinya masih duduk di bangku kuliah. Sementara Brigadir J sedang berdinas sebagai Brimob.

Ia juga tidak membantah, akan adanya rencana pernikahan dengan sang kekasih.

"Ya rencananya 7 bulan lagi," katanya.

Selama menjalin kasih, Vera mengaku tidak pernah mendapat perlakuan ataupun ucapan yang kasar dari almarhun Brigadir Yosua.

Hal tersebut membuat Vera rela menanti hingga 8 tahun untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius. Impian tersebut sirna seketika, kekasihnya tewas dalam di tangan rekan sesama polisi.

Padahal, Vera mengaku masih berkomunikasi dengan sang kekasih pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 16:43 WIB.

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera 

Ia menyebutkan, kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak tersebut.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI