Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kerahkan Tujuh  Orang untuk Pantau Autopsi Ulang Jenazah

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 24 Juli 2022 | 23:17 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, memperlihatkan foto terkait adanya kejanggalan dalam pembunuhan Brigadir J. Foto: Istimewa
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, memperlihatkan foto terkait adanya kejanggalan dalam pembunuhan Brigadir J. Foto: Istimewa

SinPo.id - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengatakan, pihaknya akan mengerahkan tujuh orang untuk memantau autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang rencananya akan  dilakukan di RSUD Sungai Bahar pada Rabu, 27 Juli 2022.

"Kita kerahkan 7 orang untuk mengikuti proses autopsi ulang," ujar Kamaruddin, Minggu, 24 Juli 2022.

Pihak dari keluarga Brigadir J-pun juga ingin ikut ambil bagian dari proses autopsi ulang.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, mewakili keluarga, mengusulkan sejumlah nama untuk ambil bagian mulai dari menggali kubur hingga membuka peti.

"Sore kemarin penyidik Bareskrim menghampiri rumah kami, saya sampaikan kemauan keluarga, yang menggali kubur dari keluarga kami dan juga untuk pembuka peti," tutur Samuel.

Nama-nama tersebut dipilih berdasarkan rapat keluarga yang ditunjuk dari ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) PAC Sungai Bahar.

Samuel mengusulkan lima nama untuk penggali kubur dan 2 nama untuk pembuka peti jenazah di Rumah Sakit.

"Itu kami utus anggota PBB dan semua nama nama sudah kami data dan kami serahkan ke Polsek Sungai Bahar. Nantinya hanya mereka yang bisa masuk ke dalam pemakaman dan diberikan seragam khusus," tandas Samuel.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI