Korupsi Budhi Sarwono, KPK Cecar Laksmi Indriani dan Wabup Banjarnegara

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 22 Juli 2022 | 17:00 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri/Media Indonesia
Plt Jubir KPK Ali Fikri/Media Indonesia

SinPo.id -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Laksmi Indriani dan Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin untuk diperiksa sebagai saksi pada perkara yang menjerat Budhi Sarwono (BS).

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di pemerintahan kabupaten Banjarnegara Tahun 2019-2021, untuk Tersangka BS dkk," ujar Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.

Diketahui, lembaga antirasuah kembali menetapkan Bupati Banjarnegara nonaktif itu sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi. 

Ali menjelaskan, pemeriksaan saksi yang bertempat di Mako Brimob Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tersebut, tim penyidik juga memeriksa empat saksi lainya, diantarannya Yudi selaku ajudan Bupati Banjarnegara.

Kemudian Indrareni Gandadinata selaku Notaris & PPAT, Indra Perdana selaku pihak swasta, dan Koento Prijanto selaku karyawan swasta.

Namun, Ali belum bisa menjelaskan lebih rinci pendalaman apa yang akan dilakukan tim penyidik dari pemeriksaan para saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK menemukan dugaan adanya perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono.

Perkara tersebut yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan kabupaten Banjarnegara tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan Gratifikasi.

Saat ini proses pengumpulan alat bukti sedang berjalan diantaranya dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.sinpo

Komentar: