Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Meme Stupa Jokowi

Laporan: Glen
Jumat, 22 Juli 2022 | 14:05 WIB
Roy Suryo saat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Foto: Istimewa
Roy Suryo saat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Foto: Istimewa

SinPo.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama.

Roy Suryo diduga mengunggah meme Patung Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Upaya penetapan tersangka itu dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya setelah dilakukan serangkaian penyidikan.

"Iya benar tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, pada Jumat (22/7/2022).

Pada Jumat ini, kata dia, Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Namun, dia belum dapat memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya. 

Untuk diketahui, ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.

Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo.

Kemudian, laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya.

 sinpo

Komentar: