Moeldoko: Kita Selalu Kedepankan Pendekatan Persuasif dengan KKB

Laporan: Tri Bowo Santoso
Kamis, 21 Juli 2022 | 23:13 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Purnawirawan TNI, Moeldoko. Foto: Istimewa
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Purnawirawan TNI, Moeldoko. Foto: Istimewa

SinPo.id - Pemerintah menepis adanya anggapan bahwa tak pernah melakukan upaya melalui jalan pendekatan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua untuk mengakhiri kasus penembakan dan pembunuhan terhadap warga sipil dan karyawan swasta serta anggota TNI.

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Purnawirawan TNI, Moeldoko, mengatakan, pemerintah melalui TNI-Polri selalu mengedepankan asas kepentingan bangsa untuk mengakhiri konflik yang terjadi di Papua.

"Langkah-langkah kesejahteraan sudah diberikan, langkah pembebasan waktu itu para yang katanya tahanan politik dibebaskan para tahanan itu," katanya kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2022.

Aparat keamanan di Papua-pun, kata Moeldoko,  telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan pendekatan profesional dan proporsional.

"Bagaimana langkah taktisnya tentu komandan lapangan yang lebih tahu, tapi setidaknya yang harus dipegang profesional dan proporsional," tutur Moeldoko.

Bahkan, Moeldoko mengaku, dirinya selalu mengingatkan TNI agar tidak terprovokasi atas kejadian yang terjadi saat ini yang nantinya dapat merugikan institusi TNI. 

"Jadi, tetap kerja sesuai SOP, tetapi karena ada kejadian yang perlu direspons sungguh-sungguh karena masyarakat jadi korban saya sangat prihatin," tutur Moeldoko. 

Terlebih lagi, sambung Moeldoko, peran antara Polri dan TNI sudah dijabarkan dengan sebagaimana mestinya. Sehingga para anggota yang berada di bawah harus menaati SOP yang berlaku.

"Karena ini masih pada tahapan kriminal, maka kepolisian yang ada di depan, TNI bersifat backup kecuali pengamanan perbatasan Papua Nugini dan Indonesia itu sepenuhnya tugas TNI," ujarnya.

Pemerintah menjelaskan, tidak akan menambah pasukan di Daerah Otonomi Baru. "Belum dipikirkan, DOB adalah langkah administrasi yang segera diselesaikan," tandas Moeldoko.
 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI