Andi Arief Akui Terima Duit dari Bupati PPU Untuk Kader Demokrat

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 20 Juli 2022 | 15:29 WIB
Abdul Gafur Mas'ud/Antara Foto
Abdul Gafur Mas'ud/Antara Foto

SinPo.id -  Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengakui pernah menerima uang dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud.

Hal itu disampaikan Andi Arief saat menjadi saksi dalam persidangan kasus suap yang digelar secara daring oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, hari ini, 20 Juli 2022.

Dalam kesaksiannya, Andi Arief berdalih uang tersebut diterimanya saat badai Covid-19 melanda para kader Partai Demokrat.

“Betul (diberikan uang oleh Abdul Gafur) Pak,” ujar Andi Arief saat persidangan, Rabu, 20 Juli 2022.

Andi Arief menjelaskan, Abdul Gafur memberikan uang kepadanya pada Maret 2021.

Andi Arief menekankan bahwa penerimaan uang tersebut bukan atas permintaannya dan perlu dilihat dari konteks waktunya.

“Itu Covid melanda kader-kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi Pak Gafur ini memberi kejutan ya dengan membantu,” jelas Andi Arief.

Uang yang diberikan Abdul Gafur, kata Andi Arief, tidak ada kaitannya dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

“Tapi memang karena Pak Gafur ini saya dengar dari tahun berapa memang perhatian sama DPP itu pada pegawai-pegawai kecil memang ada,” jelas Andi Arief.

Soal kronologis pemberian uang dari Abdul Gafur tersebut, kata Andi Arief, diserahkan melalui perantara seorang sopir dalam bentuk uang tunai yang dibungkus plastik kresek.

“Jadi yang memberikan itu supirnya Pak, katanya. Walaupun saya enggak tahu itu supirnya, karena enggak pernah jumpa saya. Datanglah pagi-pagi kresek hitam (berisi) Rp 50 juta. Saya tanya pada Pak Gafur 'ini uang apa Pak Gafur?',” jelas Andi Arief.

“'Ya pakailah untuk teman-teman yang kena Covid'. Saya bagikan,” tuturnya.

Sementara untuk penerimaan uang dari Abdul Gafur yang kedua, dia tidak memberikan penjelasan secara lebih detail.

Sepengetahuannya, uang tersebut diberikan juga terkait dengan masalah Covid-19. Dia pun juga mengaku tidak tahu persis nominal uang yang diberikan saat itu.

Sebagai informasi, Abdul Gafur didakwa menerima suap Rp5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Kabupaten PPU. Suap itu diterima Abdul Gafur yang juga ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan melalui sejumlah orang kepercayaannya dari berbagai perusahaan dan kontraktor.sinpo

Komentar: