Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Adik Mardani

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 20 Juli 2022 | 13:49 WIB
Ilustrasi, (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi, (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memanggil adik mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, Rois Sunandar selaku Direktur PT Batulicin Enam Sembilan. Tim penyidik lembaga antirasuah akan memeriksa Rois sebagai saksi tetkait suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Hari ini, bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 20 Juli 2022.

Menurut Ali, tim penyidik juga memeriksa dua saksi lainya yaitu Andi Cahyadi pihak swasta dan Siti Mariani selaku ibu rumah tangga.

Tercatat, Rois Sunandar tidak hadir atau mangkir dari pemeriksaan tim penyidik pada Senin 11 Juli 2022 lalu dengan alasan mengikuti proses sidang praperadilan yang dilakukan kakaknya.

Diketahui  Bendahara Umum Pimpinan Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H Maming sedang mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu meminta pembatalan tersangka yang disangkakan KPK kepadanya terkait perkara suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan setelah KPK meminta bahan keterangan sejumlah pihak dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

Selama ini KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan tersangka. Lembaga antirasuah itu akan mengumumkan kepada publik pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal yang disangkakan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Saat ini pengumpulan alat  bukti terus dilakukan di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi yang dapat menerangkan adanya dugaan perbuatan pidana dimaksud.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI