Terkait Permasalahan Listrik, Anggota DPR RI Ini Angkat Bicara

Redaksi
Senin, 09 Oktober 2017 | 18:26 WIB
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Pontianak, sinpo.id - Katherine Angela Oendoen selaku Anggota Komisi VII DPR RI, angkat bicara tentang pencabutan subsidi dasar listrik kepada golongan pelanggan Rumah Tangga Mampu (RTM) berdaya 900 VA.

Awalnya golongan pelanggan (RTM) ini masih mendapat subsidi. Namun, sejak awal semester 2017 subsidi dicabut karena penambahan golongan baru berdaya 900 VA. Penentuan layak subsidi atau tidak adalah Pemerintah melalui Dinas Sosial dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), bukan PLN.

"Saya sempat mendiskusikan hal tersebut dengan Dirut PLN. Jadi, untuk daerah yang masih memerlukan subsidi untuk golongan RTM tersebut, perlu ada rekomendasi dan surat pernyataan dari dinas terkait, yakni TNP2K," papar Oendoen.

Ia juga menemukan banyak warga tidak mampu di pedalaman Kalimantan yang mestinya merupakan pelanggan 450 VA dan masih mendapat subsidi, malah terpasang 900 VA. Oleh sebab itu, legislator Partai Gerindra ini mendorong agar pelanggan meminta surat rekomendasi dari Pemda supaya dapat diproses migrasinya oleh PLN.

Beliau juga mengungkapkan, untuk pemasangan baru dari PLN dengan voucher 1300 VA. Seharusnya, ada tim survey lapangan yang terjun ke lapangan untuk mengecek pelanggan yang akan memasang, tepat sasaran untuk 1300 VA atau sebaliknya 450 VA yang masih berhak atas subsidi.

“Kami (DPR) selalu akan mengadakan pengawasan melalui mitra kerja kami, yakni Kementrian ESDM terutama Dirut PLN dan jajarannya agar kebutuhan dan kontinuitas persediaan listrik tetap terjaga di seluruh wilayah RI," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI