Bupati Mamberamo Tengah Kabur, KPK Akui Hal Serupa Sering Terjadi

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 19 Juli 2022 | 22:06 WIB
Plt Jubir KPK/Media Indonesia
Plt Jubir KPK/Media Indonesia

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya kebocoran informasi pada saat upaya penjemputan paksa Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sehingga berhasil lolos dan kabur ke Papua Nugini.

Ricky Ham merupakan tersangka dan telah menjadi DPO KPK atas kasus korupsi dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan beberapa proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengungkapkan kaburnya tersangka saat hendak dilakukan penangkapan merupakan hal yang sering terjadi.

"Dengan berbagai cara, mereka akan melarikan diri dari kejaran tim penyidik dan menyembunyikan aset hasil tindak pidana korupsinya dari petugas," ujar Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 Juli 2022.

Ali mengungkapkan, selain itu alasan kaburnya Ricky Ham juga berkaitan dengan proses penanganan perkara tersebut. Dimana lembaga antirasah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara terbuka.

"Dimana dalam proses pengumpulan informasi dan keterangan yang dibutuhkan tim, KPK dapat memanggil pihak terkait melalui surat dinas, atau meminta data dan Informasi yang dibutuhkan kepada instansi atau lembaga yang memiliki data dan informasi tersebut," kata Ali.

Sehingga, lanjut Ali, sesuai prosedur dan ketentuan, ketika penanganan perkara naik ke tahap penyidikan, KPK menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada pihak terkait termasuk Ricky Ham.

"Meskipun KPK tidak mengumumkannya kepada publik sebelum adanya upaya paksa. Artinya para pihak terkait telah mengetahui status hukumnya setelah menerima SPDP tersebut," ucapnya.

Ali menambahkan, dengan telah mengetahui statusnya sebagai tersangka, harapannya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham dan pihak yang terkait dapat kooperatif dalam proses hukum berikutnya.

Namun, sekali lagi, KPK sangat menyayangkan, Ricky Ham dan pihak-pihak terkait yang berperkara justru melakukan tindakan yang tidak kooperatif.

Ali menyebut kaburnya Rick Ham ke luar negeri akan membuat proses hukum terhambat dan memakan waktu lama.

"Padahal, KPK selalu berkomitmen untuk menyelesaikan setiap penanganan perkara korupsi secara terbuka, efektif, dan efisien agar semua pihak yang berperkara segera mendapatkan kepastian hukum," ungkap Ali.

"KPK akan melakukan upaya-upaya agar para pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI