Jenazah PMI Asal Cianjur 4 Tahun Tak Dipulangkan, BP2MI Dan PT ABP Ngapain Aja?
SinPo.id - Jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Lia tak kunjung dipulangkan ke pihak keluarga. Padahal, Lia dinyatakan meninggal sejak tahun 2018 silam.
Dalam keterangan yang didapat Sinpo.id pada Selasa, 19 Juli 2022 malam, wanita asal Cianjur itu diberangkatkan ke Arab Saudi pada 22 Januari 2010 oleh sponsor yang bernama Agus dan Didin melalui PT Abdi Bela Persada (ABP).
Kemudian, selama lima tahun sejak keberangkatannya ke Arab Saudi, Kartika selaku kakak ipar mengukapkan bahwa pihak keluarga hanya dua kali berkomunikasi dengan Lia.
"Komunikasi terakhir dengan keluarganya pada tahun 2015," ujar Kartika dalam keterangannya.
Kartika juga menuturkan, selama bekerja di Arab Saudi, keluarga Lia di Indonesia juga tidak pernah mendapatkan kiriman gaji.
"Selama 8 tahun bekerja, Lia juga tidak pernah mengirimkan gajinya ke keluarga," tutur Kartika.
Mirisnya, keluarga justru mendapat kabar bahwa Lia sudah meninggal dunia di negara tempatnya bekerja. Bahkan, kabar tersebut didapat keluarga setahun setelah Lia meninggal dunia.
"Pada 18 Juli 2018, Lia meninggal dunia di Arab Saudi. Namun, informasi meninggalnya Lia baru sampai kepada keluarga pada 19 Februari 2019. Itupun tidak langsung kepada keluarga, tetapi melalui pihak Pemerintah Desa Cikancana," curhat Kartika.
Namun, nasib Lia sama sekali tidak diketahui lebih jauh. Pasalnya, jenazah Lia juga tak kunjung dikembalikan kepada pihak keluarga.
Padahal pihak keluarga sudah mencoba meminta bantuan dari UPT BP2MI Sukabumi untuk proses pemulangan. Termasuk, meminta pertanggungjawaban dari PT Abdi Bela Persada sebagai penyalur PMI.
"Keluarga didampingi Kepala Desa mendatangi UPT BP2MI Sukabumi, untuk meminta bantuan pemulangan jenazah," ujar dia.
"Berdasarkan undang-undang, perusahaan berkewajiban untuk memulangkan jenazah pekerja migran Indonesia yang telah diberangkatkannya. Selain itu juga harus mencari penyebab meninggalnya, dan mengurus hak gaji dan santunan asuransinya," jelas Kartika.
Pihak keluarga menduga bahwa Lia meninggal akibat dibunuh, bukan karena bunuh diri sebagaimana diinformasikan sebelumnya oleh pihak BP2MI Sukabumi.
"Keluarga tidak yakin Lia meninggal dunia karena bunuh diri. Keluarga meyakini Lia meninggal karena dibunuh majikan yang tidak mau membayar gajinya. Hingga saat ini, keluarga sudah menunggu kepulangan jenazahnya selama 4 tahun tanpa kejelasan," tukas Kartika.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Sinpo.id masih berupaya mengkonfirmasi PT ABP dan BP2MI atas kasus tersebut.

