Waspada! Mafia Tanah Incar Lahan Kosong, Begini Modusnya

Laporan: Glen
Selasa, 19 Juli 2022 | 16:40 WIB
Sebuah lahan kosong di Jakarta/Dok: sewa lahan kosong
Sebuah lahan kosong di Jakarta/Dok: sewa lahan kosong

SinPo.id -  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol Hengki Haryadi, meminta pemilik tanah untuk waspada terhadap aksi para mafia tanah.

Menurut dia, para mafia tanah sengaja mengincar lahan kosong yang tidak dijaga dan tidak dipasang plang.

“Jadi beberapa modus operandi tanah-tanah kosong aset pemerintah yang tidak dijaga, tidak dipasang pelang," kata dia, dalam sesi jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.

Setelah itu, kata dia, para mafia tanah akan melakukan tindak kejahatan.

"Tiba-tiba nanti diprofiling oleh kelompok ini dan dicari asalnya dan dicari pembanding, dipalsu dan timbul sertifikat baru,” ujarnya.

Untuk diketahui, aparat Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus mafia tanah.

Dalam pengungkapan tersebut, ada 5 modus yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya. Di mana empat di antaranya modus baru.

Adapun peran tersangka, meliputi pendana yang membiayai perbuatan melawan hukum. Selain itu ada tersangka yang bertugas mencari target lahan kosong.

“Misalnya, oknum pegawai jasa keuangan dari awal sudah membiayai perbuatan melawan hukum ini, kemudian pada saat sertifikat ini jadi diagunkan ke bank, mereka yang berperan. Dan bank ini tidak sadar,” tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI