Polisi Akan Tentukan Status Hukum Pengemudi Truk Maut di Bekasi dalam 24 Jam

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 19 Juli 2022 | 02:39 WIB
Truk tangki yang terlibat kecelakaan maut di Bekasi (Tangkapan layar)
Truk tangki yang terlibat kecelakaan maut di Bekasi (Tangkapan layar)

SinPo.id - Polri belum membeberkan identitas pengemudi truk tangki Pertamina penyebab kecelakaan maut di Jalur alternatif Cibubur Bekasi. Akibat kecelakaan, 10 orang tewas dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pengemudi truk dalam keadaan sehat. Saat ini pengemudi telah diamankan ke Polsek Jatisampurna.

"Untuk pengemudi truk kondisinya sehat," kata Aan di RS Polri Kramatjati, Senin, 18 Juli 2022.

Kata Aan, pihaknya belum menentukan status terhadap pengemudi truk. Kepastian status hukum yang bersangkutan akan diputuskan setelah 24 jam.

"Kami baru olah tempat kejadian perkara. Nanti kami dikasih waktu 24 jam untuk menentukan tersangka atau bukan," ucapnya.

Dari pemeriksaan sementara, lanjut Aan, tidak ditemukan indikasi pengemudi mengantuk. Terkait apa penyebab pasti kecelakaan maut, dia belum dapat menjelaskannya.

"Sementara belum ada (indikasi pengemudi mengantuk)," katanya.sinpo

Komentar: