Lapor Dugaan Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Sebut Tubuh Brigadir J Penuh Luka
SinPo.id - Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak menyatakan Brigadir J telah menjadi korban pembunuhan berencana.
Menurut dia, insiden tewasnya Brigadir J itu tidak murni kasus adu tembak antara dua perwira polisi.
Hal itu disampaikan saat membuat laporan terkait kematian Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Juli 2022.
Namun, pihak tim kuasa hukum Brigadir J tidak mengungkap siapa yang telah melakukan perbuatan tindak pidana tersebut.
"Kami membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana. Terlapornya lidik," kata Kamarudin Simanjuntak.
Dia menduga Brigadir J telah menjadi korban pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto pasal 351.
Selain dugaan pembunuhan, kata dia, Brigadir J juga disinyalir telah menjadi korban tindak pidana pencurian dan atau penggelapan.
Dia menjelaskan, dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUH Pidana juncto pasal 372 374 KUH Pidana.
Kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi.
Untuk melengkapi laporan itu, aparat kepolisian menyertakan barang bukti, berupa foto luka jenazah Brigadir J.
Dia menduga luka-luka itu merupakan penganiayaan terhadap kliennya. Sehingga, kata dia, tidak murni kasus tembak-menambak antar polisi.
Dia menjelaskan, sejumlah luka itu ditemukan di sekujur tubuh jenazah kliennya.
"Ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga perusakan di bawah mata, atau penganiayaan. Ada di hidung ada 2 jahitan, di bibir, di leher," kata dia.
"Di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri, ada juga di apa namanya itu, perut kanan dan kiri. Ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," ungkap dia
Untuk diketahui, Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.