KPK Telisik Perhitungan Nilai Anoda Logam Antam dari PT Loco Montrado
SinPo.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami perhitungan nilai anoda logam yang diterima PT Aneka Tambang (Antam) dari PT Loco Montrado di tahun 2017.
Penelusuran diperoleh melalui pemeriksaan saksi dari pihak swasta yaitu Tan Kim Sin untuk memenuhi berkas penyidikan dugaan korupsi kerjasama pengolahan anoda logam dore kadar emas rendah.
"Hadir dan dikonfimasi pengetahuannya antara lain terkait dengan perhitungan dari nilai anoda logam (dore kadar emas rendah) yang diterima PT AT Tbk (Aneka Tambang) dari PT LM (Loco Montrado) di tahun 2017," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.
Saat ini penyidik KPK masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi kerjasama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado.
Sejauh ini lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah saksi, menggeledah, dan menyita barang bukti di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
Penyitaan dilakukan setelah KPK menghadirkan saksi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. periode November 2016-2018 Nursyahrini Dewi di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (8/2).
Akan tetapi, sampai saat ini KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkara, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK saat ini, publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan usai dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

