Indonesia Bersama 10 Negara di Asia Deklarasikan Perang Lawan Penggelapan Pajak
SinPo.id - Indonesia bersama 10 negara di Asia dan tiga lembaga internasional mendeklarasikan perang melawan penggelapan pajak dalam Deklarasi Bali sebagai simbol kolektif dan regional.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, inisiatif di negara-negara Asia ini dapat mendorong transparasi pajak di dunia, dan melanjutkan pertukaran informasi.
"Pada penandatanganan hari ini, 11 yurisdiksi menandatangani Deklarasi Bali untuk memerangi penggelapan pajak dan aliran keuangan gelap lain," kata Sri Mulyani dalam Asia Initiative Ministerial Meeting and Signing Ceremony di Bali, Kamis (14/7/2022).
11 negara yang ikut menandatangani deklarasi tersebut yakni, Indonesia, Jepang, India, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Korea, Thailand, Maldives, Hong Kong, dan Macau.
Sementara tiga lembaga internasional yang dimaksud adalah tiga lembaga internasional itu adalah Asian Development Bank (ADB), Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dan Bank Dunia (World Bank).
Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat mengimplementasikan standar perpajakan internasional di negara-negara berkembang, karena banyaknya hambatan dari struktur perekonomian.
"Kalau di negara maju lebih mudah penerapannya. Karena negara-negara berkembang kerap mengalami pengurangan revenue yang lebih besar dalam cross border tax evasion (penggelapan pajak lintas negara)," pungkasnya.

