DPR Apresiasi Kejagung Soal Pemberian Akses Bagi Perempuan dan Anak Pada Gakkum

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 14 Juli 2022 | 22:16 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi. Foto: DPR
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi. Foto: DPR

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi prestasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) karena memberikan akses perempuan dan anak dalam penegakan hukum (gakkum). 

“Jangan berpuas diri. Jadikan penghargaan tersebut sebagai pemicu untuk terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum secara keseluruhan, tetapi tetap memperhatikan kasus yang terjadi pada perempuan dan anak,” ujar Andi Rio di Jakarta, Kamis (14/7/2022). 

Andi Rio menilai, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat ditoleransi, sehingga Kejagung harus dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pidana kekerasan perempuan dan anak. 

Sebab, peran Kejagung dalam penegakan hukum di berbagai kasus perempuan dan anak menjadi sebuah jawaban kepada publik bahwa hak-hak hukum bagi perempuan dan anak sudah berjalan sesuai harapan.

“Pendampingan dalam kasus kekerasan perempuan dan anak, jika perlu ditambah, tidak hanya dari KPPA semata, namun keterlibatan stakeholder lainnya,” ungkap Andi Rio.

Politisi Partai Golkar itu mengaku optimistis seluruh jajaran penegak hukum Kejagung dapat menjalankan dan mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Mari kita dukung kinerja Kejaksaan. Saya yakin Kejaksaan akan dapat menerima kritik dan saran yang membangun demi terwujudnya penegakan hukum yang adil,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima penghargaan dari Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati atas capaiannya dalam pemberian akses perempuan dan anak kepada penegakan hukum.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022, Burhanuddin menerima penghargaan dan apresiasi dari Menteri PPPA karena telah mendorong lahirnya UU TPKS dan secara teknis telah memberikan ruang kepada KPPPS dalam pendampingan korban kejahatan.
 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI