Wabah PMK Sebabkan Kerugian dalam Jumlah Besar

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 14 Juli 2022 | 18:15 WIB
Petugas tengah meninjau peternakan sapi milik warga. Foto: Istimewa
Petugas tengah meninjau peternakan sapi milik warga. Foto: Istimewa

SinPo.id - Tingginya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali mewabah di Indonesia, berpotensi membuat peternak sapi dan pedagang hewan mengalami kerugian dalam jumlah besar.

"Peternak berpotensi mengalami kerugian tidak kurang dari Rp788,81 miliar," kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers bertema Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak, Kamis (14/7/2022).

Yeka mengungkapkan, jumlah kerugian tersebut belum termasuk kerugian yang dialami oleh peternak sapi perah.

Pasalnya, sebanyak 19.267 ekor sapi perah di Jawa Barat terinfeksi PMK, 5.189 di Jawa Tengah, dan 55.478 di Jawa Timur. Sehingga membuat penurunan jumlah produksi susu.

"Potensi kerugiannya tidak kurang dari Rp6 Miliar perhari, atau dalam satu bulan bisa mencapai Rp1,7 Triliun," ujar Yeka.

Wabah PMK sendiri sudah merebak ke-22 provinsi hanya dalam kurun waktu tidak lebih dari dua bulan, sejak tanggal 9 Mei 2022. Hingga Ombudsman menyatakan bahwa Badan Karantina Pertanian yang dibentuk pemerintah, telah gagal menangani PMK.

Namun saat ini, total hewan yang sudah divaksin 474.107 ekor. Sementara kasus aktif masih tersisa 219.601 ekor. Sehingga perlu diperketat lagi lalu lintas hewan di Indonesia.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI