Imbas Perubahan Nama Jalan, DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 14 Juli 2022 | 17:45 WIB
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: Istimewa
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: Istimewa

SinPo.id - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengatakan, pihaknya berencana membentuk panitia khusus (pansus) perubahan nama jalan di Jakarta.

Mujiyono menyampaikan, dibentuknya pansus ini karena banyaknya keluhan dari warga terkait perubahan nama jalan.

"Kami akan membentuk pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan (DPRD DKI Jakarta)," kata Mujiyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7/2022). 

Menurut Mujiyono, banyaknya warga yang mengeluhkan kebijakan perubahan nama jalan tersebut, adalah karena warga harus melakukan proses pergantian dokumen kependudukan, mulai dari kartu tanda penduduk (KTP), kartu induk anak (KIA), kartu keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya.

"Warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan lantaran berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen," ujar Mujiyono.

Mujiyono menyampaikan, hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini, sebab perubahan nama jalan ini masih akan berlanjut kedepannya.

"Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," pungkasnya. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pergantian 22 nama jalan di Jakarta sudah menjadi keputusan Pemprov DKI Jakarta.

Wagub mengatakan, keputusan itu dibuat dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kondisi yang ada.

"Sejauh ini sudah menjadi keputusan dengan berbagai pertimbangan," kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 5 Juli 2022.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI