Polri Panggil Politisi Berinisial D, Terkait Laporan Kasus Asusila
Laporan: Glen
Kamis, 14 Juli 2022 | 13:27 WIB
Kantor Bareskrim Polri/Liputan 6
SinPo.id - Pihak Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri akan meminta keterangan politisi berinisial D, pada Kamis, 14 Juli 2022.
D diduga melakukan pencabulan di tiga lokasi berbeda yaitu Jakarta, Lamongan, dan Semarang.
Bareskrim Polri meminta keterangan anggota DPR RI berinisial D untuk mendalami kasus dugaan pencabulan itu.
"Laporannya masih diselidiki," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, pada Kamis, 14 Juli 2022.
Laporan polisi terhadap D terdaftar dengan Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.
D diduga melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
JANGAN TERLEWAT:
KPK Benarkan Cegah 4 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi LNG
BACA BERIKUTNYA:
BKOW DKI Prihatin Tindak Asusila di Jakarta Meningkat
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER