Cabuli Anak TPQ, Ustaz Dian Akui Punya Kelainan Seks
SinPo.id - Kasus pencabulan terhadap anak ngaji di TPQ kecamatan Sooko, Mojokerto dilatarbelakangi kelainan seksual.
Seorang oknum ustaz bernama Rudianto alias Dian (40) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ustaz Dian sejauh ini telah diperiksa psikolog psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mojokerto.
Pria paruh baya itu dicecar terkait perbuatannya mencabuli murid laki-lakinya di kantor TPQ.
Dalam keterangannya, Ustaz Dian mengaku melakukan perbuatan asusila itu sebagai hobi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan pemeriksaan psikologi Ustaz Dian dilakukan
"Hasilnya, yang bersangkutan (Ustaz Dian) ada sedikit seperti kelainan asusila di mana itu merupakan hobi atau pun lifestyle yang bersangkutan," kata Gondam di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu, 13 Juli 2022
Kelainan yang dialami Ustaz Dian disinyalir karena trauma masa kecilnya. Menurutnya, tersangka pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Yang bersangkutan menyayangi anak-anak, tapi rasa sayang itu disalurkan dengan cara yang nyeleneh," jelasnya.