Pemprov DKI Komitmen Berantas Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 13 Juli 2022 | 23:29 WIB
A Riza Patria/Detik
A Riza Patria/Detik

SinPo.id -  Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melakukan inspeksi pada angkutan kota (angkot) di Halte Integrasi Tebet, Jakarta Selatan, Rabu sore 13 Juli 2022.

Ariza menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menerapkan regulasi untuk memberantas tindakan asusila di transportasi umum.

"Hari ini saya silaturahmi dengan para sopir angkot. Banyak yang kami obrolkan, salah satunya bagaimana mencegah pelecehan seksual agar tidak terjadi di angkot," kata Ariza dalam keterangan tertulisnya, Rabu 13 Juli 2022.

Ariza menyampaikan, pihaknya akan memberi solusi agar warga merasa aman dan nyaman saat menggunakan tranportasi publik.

Politisi Gerindra itu juga memastikan warga tidak usah takut naik transportasi umum termasuk angkutan perkotaan (angkot).

"Pemerintah hadir memberikan solusi, kami ingin memastikan masalah pelecehan seksual tidak boleh dianggap enteng, namun harus diselesaikan bersama. Kalau kita tidak melapor, tidak akan ketahuan. Jadi, harus berani melaporkan," tutur Ariza.

Dilansir dari laman resmi Pemeritah Provinsi (Pemprov) DKI, Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Anak dan Perempuan DKI Jakarta, pada 2020 ada 8 kasus pelecehan seksual yang terjadi, pada 2021 sebanyak 7 kasus, dan pada 2022 terjadi peningkatan mencapai 15 kasus sampai dengan bulan Juli.

Ariza mengimbau warga lebih berhati-hati dan berani melaporkan apabila ada tindakan asusila atau pelecehan seksual, termasuk tindakan asusila yang terjadi di angkutan publik seperti angkot.

"Warga harus berani melaporkan. Banyak warga tidak berani melaporkan, segera laporkan tidak usah malu, mari hadapi bersama," ujarnya.

Warga bisa melapor, melalui Pos Layanan Pusat, Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dengan nomor telepon 081317617622 yang dapat dihubungi 24 jam setiap hari atau melalui Call Center 112. 

"Pemprov DKI menyiapkan 86 tenaga ahli, petugas konselor, psikolog dan lainnya untuk membantu memberikan pemahaman, pendidikan, pelatihan, termasuk konselor kepada warga untuk bersama menangani kasus-kasus pelecehan, diskriminasi, termasuk KDRT yang terjadi di tempat umum," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI