Komisi I Targetkan Pembahasan RUU PDP Selesai Tahun Ini
SinPo.id - Komisi I DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pembahasan RUU PDP bersama Pemerintah sudah memasuki tahap sinkronisasi. Pasalnya, RUU PDP ini telah diinisasi sejak tahu 2016 lalu.
“(RUU PDP masih membahas) tentang sanksi administrasi dan sanksi pidana," kata Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin dalam keterangannya, Selasa, 12 Juli 2022.
Nurul menuturkan, pembahasan sanksi belum menemui kesepakatan, sebab masih terdapat perdebatan terkait sanksi yang tepat bagi penyalahguna data pribadi.
Namun begitu, kata Nurul, Komisi I DPR RI telah mendapat waktu tambahan merampungkan pembahasan RUU PDP. Teranyar, penambahan waktu diberikan pada penutupan Masa Sidang ke-V Tahun Sidang 2021-2022.
"Sudah diminta waktu perpanjangan satu kali lagi masa persidangan," kata Nurul.
Lebih lanjut, legislator asal Jawa Barat menambahkan, Komisi I DPR RI menargetkan proses pembahasan RUU PDP berjalan lancar, sehingga bisa segera disahkan pada masa sidang berikutnya atau Agustus mendatang.
"InshaAllah kita mengejar tahun ini supaya kelar, karena (UU ini) penting banget,” pungkasnya.

