DPR Sebut Usulan Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Tak Relevan

Laporan: Bayu Primanda
Senin, 11 Juli 2022 | 22:55 WIB
Ferdy Sambo/net
Ferdy Sambo/net

SinPo.id -  Kasus penembakan yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menilai Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dinilai sebagai korban di kasus tersebut.

Pasalnya dalam kronologi yang disampaikan aparat kepolisian terungkap,  bahwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat terjadi di luar kendali Ferdy Sambo.

Meski lokasi penembakan itu terjadi di rumah Ferdy Sambo, ada cekcok antara kedua aparat kepolisian itu di lokasi.

Penembakan maut itu bermula saat Bharada E mendapati Brigadir Yosua masuk ke rumah Irjen Ferdy Sambo, dimana Bharada E saat itu memang tengah bertugas untuk berjaga di rumah yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.

"Dalam kasus ini ferdy sambo adalah juga korban," kata Dasco kepada wartawan.

Adapun desakan untuk menghentikan sementara Ferdy Sambo dinilai tak relevan. Pasalnya, tindakan yang perlu dilakukan Polri seyogyanya memproses hukum pihak yang terlibat, dan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dinilai layak menjalankan tugasnya dalam kasus ini.

"Bila kapolri akan membentuk tim lain selain Div Propam untuk mengusut kasus ini silahkan saja karena itu kewenangan kapolri, namun usulan untuk me nonaktifkan ferdy sambo tidak ada relevansi nya menurut saya," tegas Dasco.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI