Bareskrim Bakal Gelar Perkara Dugaan Penyelewengan Dana di ACT
SinPo.id - Kasus dugaan penyelewenangan dana donasi yang diduga dilakukan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Bareskrim Polri akan ditentukan statusnya.
Pihak Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
"Gelar perkara untuk menentukan apakah sudah cukup atau tidak untuk menaikkan status perkara menjadi ke tingkat penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Untuk diketahui, pada Jumat 8 Juli dan Senin 11 Juli 2022 ini, aparat Bareskrim Polri meminta keterangan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin
Upaya meminta keterangan itu soal dugaan kasus penyelewengan dana donasi dan dana kompensasi korban Lion Air JT-610.
Menurut Nurul Azizah, gelar perkara itu bakal menentukan apakah kasus itu bakal dinaikan ke tingkat penyidikan.
Selain akan melakukan gelar perkara, pihaknya juga tengah akan melakukan audit keuangan dari 2 sumber pendanaan yang dikelola ACT oleh akuntan.
"Yakni pertama pengelolaan dana CSR kepada 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 senilai Rp2 miliar lebih untuk setiap korbannya dengan total Rp138 miliar," tambahnya.

