Dituding Fahri Terlibat Skandal e-KTP, Ketua KPK: Kita Buktikan di Pengadilan
sinpo, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan menanggapi tuduhan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait pengusutan korupsi e-KTP. Menurut Agus, tuduhan Fahri akan dibuktikan di pengadilan.
Sebelumnya, Fahri menuding Agus tidak bisa lepas dari kepentingan dalam pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP. Fahri juga mendesak Agus mundur dari jabatannya.
"Saya tidak mau berpolemik di media massa seperti ini. Kita buktikan di pengadilan," ungkap Agus kepada wartawan di sela-sela sebuah acara di Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
Lebih lanjut Agus menegaskan, tuduhan Fahri tidak benar. Agus mengaku tidak punya konflik kepentingan di proyek e-KTP.
Bahkan, Agus menegaskan, tidak pernah melobi siapa pun, termasuk menjagokan orang tertentu untuk memenangkan tender saat menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Jadi, itu semua tidak terjadi. Yakinlah itu," tandasnya.
Agus pun mengaku tidak tahu soal berapa konsorsium yang ikut tender. Agus pun kembali menegaskan, tidak ingin berpolemik di media massa.
"Kemudian, saya juga berpesan sepertinya setiap kali ada tersangka kasus korupsi kok dibelain? Itu mungkin kurang tepat," jelasnya.
"Mari kita dan bangsa ini bersama-sama menghilangkan korupsi dari negara kita. Jadi, langkah-langkah KPK jangan dihalangi seperti itu," kata Agus.

