Rahmat Bagja: Sampai Saat Ini KPU Belum Beri Akses Sipol Pada Bawaslu

Laporan: Tri Bowo Santoso
Kamis, 07 Juli 2022 | 23:35 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Foto: Net
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Foto: Net

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku belum memperoleh akses sistem informasi partai politik (Sipol) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan protesnya kepada KPU terkait akses Sipol itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (7/7).

"Sampai saat ini Bawaslu belum mendapatkan akses terhadap Sipol. Padahal tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik akan dilaksanakan dalam waktu dekat," kata  Bagja.

Bagja menekankan, kerja Bawaslu adalah mengawasi seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024, termasuk terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol yang akan dimulai pada 1 Agustus 2022.

"Untuk menciptakan pemilu yang berintegritas, sebaiknya KPU segera memberikan akses Sipol kepada Bawaslu agar proses pengawasan dapat dilakukan sejak dini," pungkas Bagja. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI