Teror di Kereta, OTK Lempar Batu ke Kaca KRL Tanah Abang-Duri
SinPo.id - Kaca pintu di kereta ke-4 dari belakang pada KRL KA 12437 di lintas Stasiun Tanah Abang - Stasiun Duri pecah, pada Rabu (6/7)
Informasi itu disampaikan oleh
Manager External Relations & Corporate Image Care PT KAI Commuter, Leza Arlan.
"Pada kejadian tersebut tidak ada korban," kata dia, dalam keterangannya, pada Kamis (7/7).
Untuk tetap melayani pengguna, kata dia, sarana yang mengalami aksi vandalisme tersebut ditukar dengan menggunakan rangkaian yang baru di Stasiun Manggarai.
Ketika insiden itu terjadi, menurut dia, petugas keamanan dan petugas terkait Stasiun Duri segera menuju lokasi pelemparan untuk mencari informasi terkait pelaku pelemparan kepada warga sekitar tempat kejadian.
KAI Commuter mengimbau seluruh warga masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel, untuk menjaga keamanan perjalanan kereta serta mendukung penuh gerakan antivandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian.
"Petugas KAI Commuter di lokasi pelemparan juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya pelemparan maupun aksi vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian," ujarnya.
Sebab, jika melakukan aksi vandalisme, maka sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 180 menyebutkan, setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

