Wagub DKI: ACT Kerjasama Dengan Baznas Bukan Pemprov
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak pernah menjalin hubungan kerjasama apapun dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut selama ini lembaga Filantropi itu menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bukan dengan Pemprov.
"Jadi terkait ACT perlu kami sampaikan ACT itu tidak ber-MoU dengan Pemprov, ACT itu kerjasamanya dengan Baznas," kata Ariza Patria kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Rabu (6/7).
Menurut Ariza, permasalahan yang membelit ACT adalah masalah internal lembaga tersebut dan tidak ada hubungannya dengan Pemprov.
"Jadi silahkan, masalah ACT masalah yang terpisah, itu masalah internal di ACT" tegasnya.
Selain itu, terkait pencabutan izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Ariza mempertegas, kalau ACT tidak ada sangkut pautnya dengan Pemprov.
"Ya apa lagi sudah seperti itu, itukan wilayahnya bukan di Pemprov. Jadi ACT wilayahnya bukan di Pemprov," tegasnya.
Lebih lanjut, Ariza menegaskan kembali pihaknya tidak berhubungan dengan ACT. Menurutnya, kerjasama selama ini ACT dengan Baznas.
"Sekali lagi, ACT engga ada hubungannya dengan Pemprov. Kerja sama selama ini, ACT itu dengan Baznas, setahu saya. Silakan nanti dicek kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar, TB Ace Hasan Syadzily menyebut status ACT tidak terdaftar di Baznas sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Kondisi itu menurut Ace tidak memperbolehkan lembaga Filantropi itu untuk mengumpulkan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) dari masyarakat.
“Kalau mereka mengumpulkan dana dari masyarakat atas nama ZIS tentu harus melaporkan ke Baznas,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar, TB Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (5/7).

