Telah Terima Surpres Revisi UU ITE, DPR: Masih Tahap Harmonisasi
SinPo.id - Pimpinan DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, Surpres Revisi UU ITE sini masih dalam tahap harmonisasi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7).
“Ya, Surpres revisi UU ITE sudah diterima di DPR. Nah tentunya ini masih dalam tahapan proses dan harmonisasi yang ada,” kata Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menuturkan, setelah Surpres diterima dan melalui tahap harmonisasi, selanjutnya diteruskan kepada Komisi terkait di parlemen.
“Yaitu Komisi I DPR itu masih menyelesaikan, fokus menyelesaikan RUU PDP. Sehingga kita minta mereka menyelesaikan RUU tersebut baru masuk ke revisi UU ITE,” tuturnya.
Di sisi lain, mengenai adanya usulan agar pembahasan revisi UU ITE dilakukan di tingkat Pansus, Sufmi Dasco menyatakan harus dibicarakan terlebih dahulu di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
“Nah nanti usulan masyarakat, usulan dari komisi terkait yang merasa juga harus terlibat kita akan pertimbangkan di situ dan kemudian kita akan putuskan apakah ini kemudian tetap di Komisi I DPR atau kita bentuk Pansus sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Adapun, terkait waktu pembahasan Revisi UU ITE di bawa ke Bamus DPR, Sufmi Dasco menyebut akan dilakukan pascareses dewan. Yaitu pada masa sidang DPR RI selanjutnya.
“Karena ini sudah mau masuk masa reses, berarti masa sidang depan,” pungkasnya.

