Hanya Berumur Sehari, PPKM Jabodetabek Kembali Berubah ke Level 1

Laporan: Glen
Rabu, 06 Juli 2022 | 14:48 WIB
Ilustrasi PPKM (NTMC Polri)
Ilustrasi PPKM (NTMC Polri)

SinPo.id - Kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kembali berubah.  

Pada Rabu (6/7/2022) ini, PPKM di Jabodetabek berada di level 1 atau berubah dari hari sebelumnya, di mana PPKM di Jabodetabek berada di level 2.

Untuk diketahui, penerapan PPKM di Jawa dan Bali berlaku mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal mengatakan penurunan PPKM level 1 di Jabodetabek telah melewati sejumlah pertimbangan. 

"Kami melihat terjadi tren pelandaian yang mengindikasikan aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak," kata dia,  dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022). 

Setelah mereview dan asesmen 
terhadap kondisi itu, pemerintah memilih mengembalikan PPKM Level 1 di Jabodetabek. 

Terutama pertimbangan kasus yang sudah mulai melandai, serta tingkat rawat inap dan kematian yang masih rendah. 

Selain itu, langkah itu dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi. 

"Kami memutuskan merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level 1," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI